Hutang bisa dilakukan di berbagai Lembaga Peminjaman, baik itu Bank, perusahaan fintech (Financial Technology) ataupun kepada perorangan. Berkaitan dengan hal ini, tentu masih banyak di antara kalian yang belum mengetahui tentang hutang, jenis, dan dampaknya. Secara resmi, hutang digolongkan menjadi hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Pada pembahasan kali ini kita akan fokus pada hutang jangka panjang, mulai dari pengertian, jenis, hingga dampak yang ditimbulkan.
Lalu apa yang dimaksud dengan hutang jangka panjang? Dan apa saja bentuk atau jenisnya?
Pengertian Hutang Jangka Panjang (Long-term Liabilities)
Dalam dunia akuntansi, pengertian hutang tentu saja cukup kompleks. Tetapi secara pokok, setelah seseorang mendapatkan hutang, maka menjadi suatu kewajiban baginya untuk melunasi hutang tersebut sesuai dengan waktu jatuh tempo.
Hutang jangka panjang (Long-term Liabilities) merupakan salah satu produk hutang yang pelunasan atau pembayarannya memiliki waktu lebih panjang. Jadi tenggat waktu yang diberikan cukup lama yaitu sekitar 5 tahun dan juga bisa lebih lama dari itu. Sebuah perusahaan umumnya akan menggunakan aktiva lancar (non-current assets) untuk melunasi hutang jangka waktu panjang atau juga bisa dengan cara memperhitungkan pendapatan di luar hutang jangka pendek.
Hutang jenis ini juga sering disebut dengan non current liabilities atau hutang tidak lancar. Disebut demikian karena modal dari sumber hutang dipakai sepenuhnya untuk membiayai perusahaan dalam waktu lama. Misalnya untuk membiayai kebutuhan modal kerja, pembelian mesin-mesin, pembangunan pabrik dan gedung baangunan, pembelian tanah (land), dan biaya operasional lainnga.
Jika digunakan untuk hal-hal tersebut, tentu saja dana yang dipinjam sangatlah besar, sehingga waktu pelunasan juga harus disesuaikan. Dengan begitu perusahaan dapat berkembang walaupun mendapat modal yang bersifat hutang jangka panjang.
Jenis-jenis Hutang Jangka Panjang
Setelah mengetahui pengertian hutang jangka panjang, maka langkah selanjutnya adalah mengetahui jenis-jenis dari hutang itu sendiri. Dalam bisnis, pembukuan hutang sangatlah penting untuk laporan keuangan sehingga wajib dilakukan. Jadi, apabila Anda menjadi seorang akuntan, Anda harus mengetahui jenis-jenis atau kategori hutang jangka panjang.
Jenis hutang jangka panjang yang pertama adalah hutang hipotik (mortgage notes payable). Ini adalah jenis hutang yang dananya sesuai kesepakatan awal, dan si pengaju hutang harus memberikan harta atau asetnya sebagai jaminan dari hutang tersebut. Beberapa aset yang bisa digadaikan antara lain rumah, bangunan, tanah, mesin, atau aktiva tetap (fixed assets) lainnya.
Pihak pemberi hutang dapat melakukan penyitaan atau pengambilalihan terhadap harta yang dijamin apabila si pengaju hutang tidak dapat membayar lunas hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Sebab sesuai perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, dalam situasi selanjutnya hak atas apa yang telah digadaikan sepenuhnya menjadi milik pihak yang dihutangi. Perjanjian tersebut sudah sah secara hukum karena ada hitam di atas putih. Contoh hutang hipotik adalah pinjaman yang diajukan perusahaan ke bank.
Jenis hutang jangka panjang selanjutnya adalah hutang obligasi (Bond Payable), ini merupakan jenis hutang yang terjadi akibat perjanjian yang disepakati dan baru akan diberikan setelah surat obligasi turun. Singkatnya, jenis hutang jangka panjang ini baru bisa didapatkan dengan cara menjual surat berharga atau menerbitkan surat obligasi kepada publik. Satu kreditur (pemberi pinjaman) tidak mungkin dapat memberikan uang dalam jumlah milyaran kepada perusahaan, sehingga perusahaan tersebut harus mencari lebih dari satu kreditur untuk mendapatkan pendanaan dalam jumlah besar.
Surat obligasi sangat berharga karena berisi tentang bunga obligasi per tahun, nominal atau jumlah obligasi yang diberikan, tanggal pelunasan dan lain sebagainya sesuai kesepakatan antara pembeli obligasi dengan penerbit dalam hal ini perusahaan. Jadi, surat obligasi merupakan surat yang mempunyai kesesuaian dalam pengajuan hutang piutang. Setelah diterbitkan, baru kemudian pihak pemberi pinjaman dapat menurunan dana hutang kepada penerbit.
Hadir dalam bentuk kesepakatan sewa atas penggunaan aset yang diberikan pemilik properti (lessor) kepada pihak penyewa (lessee) sesuai kesepakatan. Jadi, selama menggunakan aset tersebut, penyewa wajib membayar sewa kepada pemilik properti.
Hutang jangka panjang yang dibuat dengan janji tertulis dalam bentuk wesel dimana didalamnya terdapat kesepakatan antara pihak pemberi pinjaman dengan peminjam yang harus membayar hutang dalam jumlah tertentu pada saat tanggal jatuh tempo. Biasaya wesel bayar jangka panjang dapat ditarik setelah diterbitkan selama 60-90 hari.
Dampak atau Risiko Hutang Jangka Panjang
Itulah ulasan tentang pengertian hutang jangka panjang serta apa saja yang termasuk di dalamnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Download: Aplikasi Catatan Keuangan Senyumku